RADAR BLAMBANGAN.COM, | MALANG – Babinsa Koramil 0818/23 Jabung, Serda Imam, turut serta dalam kegiatan Musyawarah Desa Khusus yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Panti PKK Desa Kemantren, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.Kamis(02/01/2025)
Musyawarah ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Babinsa 23/Jabung Serda Imam menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini, agar setiap keluarga yang berhak mendapatkan bantuan dapat terdata dengan baik. “Kita harus memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada yang benar-benar membutuhkan, sehingga dapat meringankan beban mereka,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Kemantren, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Malang. Dalam musyawarah tersebut, dilakukan diskusi dan tanya jawab mengenai kriteria penerima manfaat serta mekanisme penyaluran bantuan. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan masukan, sehingga proses verifikasi dan validasi berjalan transparan dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kemantren dan memastikan bahwa program pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial berjalan dengan efektif. Babinsa Serda Imam berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi masyarakat dalam setiap kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan bersama.(fin)