Cek Bok Redaksi
Accept
Radar BlambanganRadar Blambangan
  • Home
    • Home 2
    • Home 3Hot
    • Home 4
    • Home 5New
  • Economy
    Economy
    Show More
    Top News
    How Digital Technologies are Transforming Global Commerce
    Maret 18, 2022
    6 Points To Help You Compete In The Shipping And Freight Industry
    Maret 17, 2022
    Impact Of the Coronavirus Pandemic On the Global Economy
    Maret 18, 2022
    Latest News
    Impact Of the Coronavirus Pandemic On the Global Economy
    Maret 18, 2022
    The Best Way To Watch And Analyse The Bitcoin Chart For Free
    Maret 18, 2022
    How to Pick Stocks Using Fundamental and Technical Analysis
    Maret 18, 2022
    How Digital Technologies are Transforming Global Commerce
    Maret 18, 2022
  • World
    WorldShow More
    Obtaining Historical And Real-Time Crypto Data With Very Simple
    Maret 18, 2022
    The Memo: Americans Brace for Canada-style COVID Protests
    Maret 18, 2022
    What Is Behind Soaring Energy Prices And What Happens Next
    Maret 18, 2022
    Customer Retention Strategies to Increase Profits and Grow Your Business
    Maret 18, 2022
    Construction Industry In the Context of Development: New Perspective
    Maret 18, 2022
  • Us Today
    Us TodayShow More
    Andina Pendit Sebut SEE Learning Bagikan Kasih Sayang dari Bali untuk Dunia
    Mei 11, 2025
    Hari Ketiga, Bali Spirit Festival Hadirkan Pembicara Pertukaran Budaya Bahas Pelestarian Nilai-Nilai Budaya
    Mei 11, 2025
    Bali Spirit Festival ke-16 Resmi Dibuka, “Follow Your Spirit” Jadi Tema Tahun 2025
    Mei 8, 2025
    Before You Start a Small Business, You Must Take These Steps
    Maret 18, 2022
    Is Reading a Newspaper in the Morning a Waste of Time?
    Maret 18, 2022
  • Pages
    • 404 Page
    • Search Page
  • Join Us
Reading: Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Radar BlambanganRadar Blambangan
  • Home
  • Berita
  • Polri
  • TNI
  • Kriminal
  • Umum
  • Nasional
  • Berita
  • Polri
  • Pemerintahan
  • TNI
  • Hukum
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Polri

Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Desak Putu Ekawati
Last updated: Januari 2, 2025 1:46 am
By Desak Putu Ekawati 2 Min Read
Share

RADAR BLAMBANGAN.COM, | JAKARTA, – Mabes Polri mengungkap hasil sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus pemerasan kepada penonton event DWP.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah dengan tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berbeda.

Trunoyudo mengatakan sidang yang digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berlangsung selama lebih dari 12 jam, hingga Rabu (1/1) dini hari.

Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar yang berinisial D dan Y telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

“Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

Sedangkan untuk satu (M) terduga pelanggar, Trunoyudo mengatakan pelaksanaan sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang yang telah diputus tersebut. Ia menyebut hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers pasca sidang etik lanjutan.

“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” tuturnya.

Di sisi lain, ia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

Trunoyudo mengatakan pelibatan pihak eksternal tersebut sebagai bentuk komitmen keseriusan dari Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan serta bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan bersama pengawas eksternal dalam hal ini oleh Kompolnas,” jelasnya.

“Ini komitmen keseriusan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan wujud secara responsif serta transparansi,” imbuhnya. (Hms/Echa)

You Might Also Like

Polres Gianyar Menerima Punyuluhan Hukum dari Binkum Polda Bali

Kasat Pamobvit Polres Gianyar Laksanakan Kontrol dan Pengawasan Personil Pengamanan di Sejumlah Bank

Polsek Payangan Gelar KRYD di Pasar Umum, Pastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Terjaga

Dalam Kondisi Hujan, Personel Unit Lantas Banjarangkan Tetap Berikan Pelayanan

Kapolda Bali Terima Kunjungan Silaturahmi Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Print
Previous Article Antisipasi Kejahatan Malam Hari, Patroli Samapta Polsek Abiansemal Laksanakan Strong Point Di Jalur Sepi
Next Article Blue Light Patrol Polsek Padangbai, Pastikan Situasi Aman Pasca Malam Tahun Baru
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Math Captcha
62 + = 64


Stay Connected

FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Bersama Austria dan UEA, Banyuwangi Perluas Pengolahan Sampah Sirkular
Berita
RKBK Gelar Diskusi Publik, Tekankan Sinergi Lawan Pungli di Dunia Pendidikan
Berita
Sekjen PW Fast Respon H. Dian Surahman, Ucapan Selamat Kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol. Ade Rahmat.
Berita
Polda Kalteng Bekuk Otak Pelaku Penjarahan TBS dan Pengrusakan PT AKPL
Berita
© 2022 Radar Blambangan
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?