RADAR BLAMBANGAN.COM, | KLUNGKUNG, – Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom didampingi Wakil Ketua I Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung serta Ketua Komisi I Wayan Mastra dan Anggota Komisi I menerima penyampaian aspirasi atau audiensi dari
175 warga Desa Adat Nyuh Kukuh, Kamis, 2 Januari 2025.
Disampaikan, bahwa Warga Desa Adat secara damai Nyuh Kukuh menyampaikan permasalahan sengketa tanah di Banjar Nyuh desa adat Nyuh Kukuh yang dipimpin langsung oleh Bendesa Adat Nyuh Kukuh.
Perwakilan warga yang berjumlah 25 orang yang dipimpin oleh Bendesa adat Nyuh Kukuh diterima di Ruang Rapat Sabha Mandala DPRD Klungkung, untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Kegiatan ini mendapatkan atensi khusus dari Personel Polres Klungkung yang melaksanakan pengamanan dari awal keberangkatan di Nusa Penida sampai dengan di Kantor DPRD Kabupaten Kabupaten Klungkung. (Echa)