RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jombang – Untuk mendukung pelaksanaan kepentingan hukum bagi tahanan yang berada di Lapas Kelas IIB Jombang dalam hal ini proses persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jombang, sesuai SOP sebelum keluar dari Lapas, petugas pengamanan melakukan sinkronisasi data peserta sidang, baik dari nama terdakwa, hingga perkara yang menjeratnya. Kemudian pendataan jumlah peserta sidang, hingga melakukan langkah pemeriksaan ketat dan berlapis. Kemudian Petugas menggeledah badan seluruh tahanan, Hal ini dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang barang terlarang yang dapat mengganggu proses persidangan.
Selanjutnya para tahanan tersebut akan dikawal oleh petugas dari kejaksaan menuju Pengadilan Negeri Jombang. Usai pelaksanaan sidang, tahanan akan digeledah kembali badannya dan dicek kembali kesesuaian datanya baru kemudian mereka akan dimasukan kembali ke kamar hunian masing-masing.
Kalapas Jombang, M.Ulin Nuha menjelaskan bahwa Lapas Kelas IIB Jombang siap membantu pelaksanaan proses hukum bagi para tahanan
“Kami bersinergi dengan APH di Kabupaten Jombang, untuk membantu kelancaran proses hukum bagi para tahanan dan sesuai SOP kami lakukan pemeriksaan bagi tahanan yang akan dan selesai melaksanakan sidang untuk menjaga Lapas dalam kondisi aman dan kondusif” tutup beliau. (Mahmudah)