RADAR BLAMBANGAN.COM, | Mojokerto – pak Gantar dan Bu Suyati Warga Dusun Tali Sudo Desa Gunungan Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, Menjadi Korban Penipuan oleh Oknum WL yang merupakan Agen BRI Link Dusun Tali Sudo Desa Gunungan Mojokerto dan JW yang merupakan Mantri BRI Mojokerto Unit Dawarblandong.
Dan Saat di konfirmasi oleh awak media, Pimpinan BRI Cabang Mojokerto, Ryan Kosasih Raharja Mengatakan bahwa dirinya berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam Transaksi uang. Kami juga mengedukasi kepada masyarakat lewat media sosial.
“Lewat aplikasi BriMo masyarakat harus teliti serta tau bahwa Password, Pin serta Data OTP itu adalah Data Pribadi yang jangan dengan Mudahnya di menyerahkan kepada orang lain.” Jelasnya, Selasa (7/1/2025) di Kantor BRI Mojokerto.
Dan Terkait masalah tersebut masih dalam proses Kami tinggal menunggu hasil investigasinya Kanwil nanti seperti apa. Dalam waktu dekat kami akan memberikan edukasi ke Desa Gunungan agar warga Desa Gunungan bisa mengerti penjelasan dari perkara ini.
Dan dari cerita Pak Gantar sebagai Korban atas penipuan, yang awalnya meminjam uang 15 juta ke BRI Dawarblandong dengan jaminan 1 BPKB sepeda motor. Kemudian ditutup, lalu ia pinjam Rp 25 juta ke BRI Dawarblandong dengan jaminan 2 BPKB sepeda motor.
Selanjutnya ada PTSL, akhirnya saya punya sertifikat rumah dan sertifikat sawah. Lalu saat saya jaminkan, Pak JW ini keliru mengambil sertifikat sawah saya. Jadi bukan sertifikat rumah saya yang dijadikan jaminan pinjaman Rp 50 juta. Namun anehnya saat pinjaman Rp 50 juta harus menggunakan nama istri saya yakni Bu Suyati padahal kedua sertifikat itu atas nama saya, tapi katanya Pak JW tidak apa-apa.
pinjaman Rp 50 jutanya belum lunas sudah ditutup lalu dipinjami lagi Rp 100 juta. Kemudian ditutup lagi dan dipinjami lagi Rp 150 juta. Kemudian ditutup lagi juga dan dipinjami lagi Rp 200 juta.
Hingga akhirnya ditutup lagi dan dipinjami lagi Rp 250 juta.
Dan setiap pencairan itu saya tidak pernah dibayar tunai oleh BRI Dawarblandong. Berkas pinjaman, ATM dan Buku Tabungan juga tidak pernah diberikan ke saya hingga saat ini.
Pencairannya juga selalu ditransfer ke rekening Bu WL pemilik Agen BRI Link Dusun Tali Sudo Desa Gunungan.
Dan itupun selalu dicicil pencairannya ke saya, Rp 10 juta, Rp 20 juta hingga akhirnya pas Rp 100 juta untuk saya dan Rp 150 juta untuk Bu WL. Jadi pinjaman yang terakhir Rp 250 juta itu tetap menggunakan jaminan sertifikat sawah saya. Padahal sawah saya harga jualnya hanya Rp 70 juta. Ini yang membuat saya heran.
” Saya sudah rutin membayar tapi ternyata Bu WL ini tidak membayarkan uang angsuran saya ke BRI Dawarblandong sejak Juni 2024 dan saat ini Bu WL melarikan diri ke Kalimantan.” Ujarnya Pak Gantar.
Dan dari informasi pak gantar, Sementara Pak JW sudah 3 bulan yang lalu posisinya digantikan Pak Jimny. (Mahmudah)