RADAR BLAMBANGAN.COM, | MADIUN, – Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di gunakan untuk mendukung program atau proyek pembangunan yang memiliki urgensi tinggi dan tidak dapat di biayai rutin. Penggunaan dana BKK di atur secara ketat untuk memastikan transparasi dan akuntabilitas, Pelaksanaan Pembangunan drainase dan Pagar yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus PAK 2024 dengan nilai Rp 160.000.000 di Desa Klumutan Kecamatan Saradan, di duga tidak sesuai spesifikasi . pelaksanaan banyak di beberapa bagian tidak di pasangi batako akan tetapi di pasangi batu bata merah bekas,selain itu pelaksanaan yang seharusnya akhir bulan Desember 2024 sudah selesai ini sudah masuk bulan Januari 2025 tanggal 8 belum selesai dalam pelaksanaanya.
Darno selaku TPK saat di konfirmasi mengatakan,” itu memang pemasanganya seperti itu, di pasang gorong-gorong setengah lingkaran, trus atasnya di pasingi Batako, kalau bahanya ini baru semua belinya di toko bangunan sunaryo Pranti, tanya aja langsung, kalau mengenai panjangnya 540 Meter itu Rp160.000,00, yang ada batu bata merah terpasang itu bukan jalurnya,itu hanya tambahan,yang ada batu bata merah itu memang bekas dan nanti di saat pengukuran yang jelas lebih panjang karena bangunan yang ada batu bata merah itu tidak di hitung, yang di hitung itu nanti panjangnya yang terpasang batako, kalau mengenai Panjang itu nanti yang jelas lebih, tidak bisa kurang, mengenai RAB, itu batako dan Gorong- gorong setengah lingkaran “,ungkap Darno
“Mengenai bantuan ini yang membawa rudi, di situ tulisanya ada, yang memasang ini para pekerja, kan yang ngasih bantuan ini Rudi,dan bantuan ini dari partainya,itu di beberapa tempat juga di pasangi gambar itu, kalau mengenai boleh apa tidak di pasangi itu tanya aja langsung ke Kepala Desa, karena saya hanya di perintah dan yang memerintah kan atasan semua,yang jelas kalau memgenai gambar ini saya hanya mendapat perintah, jadi ea harus saya jalankan, yang menyuruh itu Kaurnya, yang bernama Muklis,” imbuhnya
Di sisi lain Kepala Dusun Malik saat di konfirmasi mengatakan,”sejauh ini mengenai RAB pelaksanaan kita tidak tahu,terkait lebar, panjang berapa saya tidak tahu, dan anggaran berapa saya tidak tahu kalau di wilayahku ada pembangunan drainase dan pagar dari BKK PAK 2024”, ungkap Kepala Dusun Malik,
Di sisi lain Kepala Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Samtono saat di hubungi lewat Whatsapp mengenai tugas pokok BPD, mengenai pengawasan dalam pelaksanaan insfraktruktur Ketua BPD mengatakan,”Memang yang di tunjuk Desa sebagai TPK/Team Pelaksana Kegiatan orang itu lo om, trus piye BPD tetap mengawasi sesuai tupoksi BPD”.,mengenai yang di duga tidak sesuai dalam pelaksanaan itu Ketua BPD menjawab,” itu bukan tugas BPD yang penting sudah ada kegiatan ya sudah,ya tanyakan yang kerja aja ya”,(pwt)