Cek Bok Redaksi
Accept
Radar BlambanganRadar Blambangan
  • Home
    • Home 2
    • Home 3Hot
    • Home 4
    • Home 5New
  • Economy
    Economy
    Show More
    Top News
    How to Pick Stocks Using Fundamental and Technical Analysis
    Maret 18, 2022
    How Digital Technologies are Transforming Global Commerce
    Maret 18, 2022
    6 Points To Help You Compete In The Shipping And Freight Industry
    Maret 17, 2022
    Latest News
    Jero Bima Kombinasikan Kader Baru dan Kader Lama Loloskan Verifikasi Partai Perindo Bali di Pemilu 2029
    Juni 11, 2025
    Impact Of the Coronavirus Pandemic On the Global Economy
    Maret 18, 2022
    The Best Way To Watch And Analyse The Bitcoin Chart For Free
    Maret 18, 2022
    How to Pick Stocks Using Fundamental and Technical Analysis
    Maret 18, 2022
  • World
    WorldShow More
    Obtaining Historical And Real-Time Crypto Data With Very Simple
    Maret 18, 2022
    The Memo: Americans Brace for Canada-style COVID Protests
    Maret 18, 2022
    What Is Behind Soaring Energy Prices And What Happens Next
    Maret 18, 2022
    Customer Retention Strategies to Increase Profits and Grow Your Business
    Maret 18, 2022
    Construction Industry In the Context of Development: New Perspective
    Maret 18, 2022
  • Us Today
    Us TodayShow More
    Andina Pendit Sebut SEE Learning Bagikan Kasih Sayang dari Bali untuk Dunia
    Mei 11, 2025
    Hari Ketiga, Bali Spirit Festival Hadirkan Pembicara Pertukaran Budaya Bahas Pelestarian Nilai-Nilai Budaya
    Mei 11, 2025
    Bali Spirit Festival ke-16 Resmi Dibuka, “Follow Your Spirit” Jadi Tema Tahun 2025
    Mei 8, 2025
    Before You Start a Small Business, You Must Take These Steps
    Maret 18, 2022
    Is Reading a Newspaper in the Morning a Waste of Time?
    Maret 18, 2022
  • Pages
    • 404 Page
    • Search Page
  • Join Us
Reading: Polda Bali Tanggapi Berita Ditsiber Tolak Laporan WNA Turki
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Radar BlambanganRadar Blambangan
  • Home
  • Berita
  • Polri
  • TNI
  • Kriminal
  • Umum
  • Nasional
  • Berita
  • Polri
  • Pemerintahan
  • TNI
  • Hukum
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Polri

Polda Bali Tanggapi Berita Ditsiber Tolak Laporan WNA Turki

Desak Putu Ekawati
Last updated: Januari 8, 2025 8:37 am
By Desak Putu Ekawati 2 Min Read
Share

RADAR BLAMBANGAN.COM, | BALI, – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan klarifikasi penolakan laporan WNA Turki tersebut tidak benar, pada Rabu 8/1/2025.

Dirsiber Polda Bali melalu Kabid Humas Polda Bali menjelaskan pemasalahan tersebut, bahwa memang benar pada senin tanggal 6 januari 2025, seorang WNA asal Turki tiba di piket Ditressiber didampingi anggota Polsek Kuta untuk melaporkan kejadian terkait penyewaan villa + paket yoga di daerah canggu.
Dengan pengakuan WNA Turki tersebut sudah melakukan pelunasan saat masih di Turki.

Namun Dalam perjalanan ke Bali ybs sempat chat melalui whatsapp dengan admin villa tersebut dan terjadi perselisihan yang mengakibatkan ybs diblokir. Perselisihan tersebut terkait perubahan lokasi villa yang tidak sesuai dgn pesanan sehingga ybs minta direfund.

Setibanya di Bali ybs langsung menuju Polsek Kuta utk melaporkan kejadian tersebut, selanjutnya Polsek Kuta mengarahkan untuk membuat laporan ke Ditressiber Polda Bali didampingi personil Polsek Kuta.

Sesampainya di piket Ditressiber diterima namun bukti yang dibawa WNA Turki terkait pengakuan penipuan tersebut dinilai tidak cukup, selanjutnya personil piket menjelaskan mengenai prosedur laporan dan ybs diarahkan untuk melengkapi bukti-bukti penipuan yang ingin dilaporkan, setelah lengkap dapat kembali lagi ke piket Ditressiber untuk dibuatkan laporan.

Namun setelah itu hingga saat ini WNA Turki tersebut tidak kembali lagi ke piket Ditressiber Polda Bali.

Untuk kita ketahui bahwa prosedur terkait Laporan Polisi harus berdasarkan bukti-bukti yang jelas, Polda Bali pasti melayani dan menerima laporan apapun itu terkait dugaan tindak pidana.

Kalau masih tidak cukup bukti dan saat melaporkan tidak membawa bukti-bukti terhadap dugaan peristiwa pidana, bagaimana kita akan tuangkan dalam Laporan Polisi untuk dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang ada.

Jadi kami tegaskan tidak ada penolakan terhadap laporan dari WNA asal Turki seperti yang viral di media sosial tersebut.
Yang ada piket Ditressiber saat itu sudah menjelaskan prosedur laporan dan ybs disuruh melengkapi bukti-bukti terkait dugaan penipuan yang dialami ybs namun sampai saat ini ybs tidak datang untuk melaporkan terkait pengakuan penipuan yang dialaminya, ucap KBP Jansen. (Hms/Echa)

You Might Also Like

Dir Narkoba Polda Bali Pimpin Langsung, Razia Tempat Hiburan Malam untuk Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Polres Klungkung Tingkatkan Patroli Malam Ciptakan Harkamtibmas

Bhabinkamtibmas Desa Takmung Amankan Upacara Nila Pati di Dusun Sidayu Tojan

Bhabinkamtibmas Besan Hadiri Rapat Perarem LPD

Kapolri Raih Penghargaan Internasional: Dedikasi Melindungi Hak Buruh Diakui Dunia

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Print
Previous Article Lanud Roesmin Nurjadin Canangkan Gerakan Sedekah 1000 Rupiah Per Hari Untuk Renovasi Masjid
Next Article Petani Mandiri, Program Pembinaan Kemandirian Lapas Jombang Sukses Budidaya Sayuran
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Math Captcha
+ 88 = 94


Stay Connected

FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Dir Narkoba Polda Bali Pimpin Langsung, Razia Tempat Hiburan Malam untuk Berantas Penyalahgunaan Narkoba
Polri
Polres Klungkung Tingkatkan Patroli Malam Ciptakan Harkamtibmas
Polri
Bhabinkamtibmas Desa Takmung Amankan Upacara Nila Pati di Dusun Sidayu Tojan
Polri
Bhabinkamtibmas Besan Hadiri Rapat Perarem LPD
Polri
© 2022 Radar Blambangan
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?