RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jombang – Sebanyak 21 Tahanan dari Polres Jombang dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Jombang Kamis lalu (09/01/2025). Para tahanan tiba di Lapas sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumennya.
Kemudian jajaran pengamanan melaksanakan penggeledahan badan dan barang untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang masuk kedalam Lapas. Tak hanya itu petugas kesehatan Lapas juga melakukan skrining kesehatan untuk mendata kondisi kesehatan tahanan baru tersebut.
Berikutnya para tahanan diwajibkan membaca dan memahami tata tertib, hak dan kewajibannya selama berada di Lapas Kelas IIB Jombang. Ka.KPLP, Dedy Pranata selanjutnya memberikan arahan. Beliau menyampaikan kepada para tahanan tersebut untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas
“Saya ucapkan datang di Lapas Kelas IIB Jombang, saya harap semuanya turut menjaga keamanan dan ketertiban disini dan jangan main hakim sendiri. Jika ada kendala segera hubungi petugas” terang beliau
Kalapas Jombang, M.Ulin Nuha menjelaskan bahwa Sinergi antara Polres dan Lapas sangat penting agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
“Kami juga memastikan kondisi tahanan yang diterima di Lapas tetap mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku” tutup beliau. (Mahmudah)