Ad image

Kecewa dengan Undangan DPRD, MPM dan Pendekar Desak Ketua DPRD Dinonaktifkan

Redaksi
3 Min Read

RADAR BLAMBANGAN.COM. | Lumajang, Senin, 13 Januari 2025 – Nur Kholik, Ketua Masyarakat Peduli Morall (MPM) Lumajang, dan Akhmad Nur Huda, yang akrab disapa Gus Mamak, Ketua LSM Penegak Demokrasi dan Keadilan Rakyat (Pendekar) Lumajang, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap undangan dari DPRD Kabupaten Lumajang.

- Advertisement -
Ad image

Undangan yang dijadwalkan pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 10.00 WIB molor hingga jam 11.15 WIB di ruang transit DPRD Kabupaten Lumajang, dianggap tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani dugaan tindakan a-moral yang dituduhkan kepada Ketua DPRD Lumajang.

- Advertisement -
Ad image

Kekecewaan ini mencuat karena mereka menilai adanya miskomunikasi dalam penyelenggaraan undangan tersebut, yang terkesan hanya mengulur-ulur waktu. Menurut Gus Mamak, “Langkah DPRD ini tidak mencerminkan keseriusan dalam menangani persoalan yang sensitif. Dewan Kehormatan tampaknya terlalu santai, sementara situasi di luar semakin memanas.” Ungkapnya.

Gus Mamak juga mengatakan seharusnya, selambat-lambatnya tujuh hari kinerja pasca ada laporan / pengaduan, ada tindakan, lha kita sudah 2 bulan laporan belum ada tindakan.
“Jadi tidak ada urgensinya, untuk kami menyajikan bukti-bukti diruang pertemuan tadi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gus Mamak mengajak khalayak melihat kasus serupa yang menimpa Yahya Zaini dengan Maria Eva, yang menurut Gus Mamak, Badan Kehormatan ( BK ) DPR – RI bekerja maksimal, hingga berujung tindakan hingga putusan.
BK di Lumajang seharusnya ungkap saja, jika yang bersangkutan oknum ketua DPRD Lumajang tidak bersalah ya katakan tidak bersalah, biar masyarakat yang menilai,” ujarnya.

Sekarang BK bilang menunggu mandat dari Ketua DPRD Lumajang, mana mungkin mandat itu turun, sementara yang kami laporkan itu Ketua DPRD sendiri,” jelas Gus Mamak.

undangan tersebut masih saja seputar mekanisme pelaporan, belum ada pada rahan penanganan.
“Kami hanya mendengar kata, jika BK akan segera menindaklanjuti, ukuran segera itu gimana kan saya tidak tau,” terang Gus Mamak.

Hal senada disampaikan oleh Nur Kholik, yang menegaskan bahwa seharusnya langkah tegas diambil oleh Dewan Kehormatan DPRD. ” Kalau menurut saya Ketua DPRD Lumajang, semestinya dinonaktifkan sementara untuk memberikan ruang yang objektif dalam proses pengusutan kasus ini. Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan konkret, dan bahkan Ketua DPRD tidak hadir dalam pertemuan tersebut,” tegasnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik, dan tekanan dari berbagai elemen masyarakat terus meningkat. Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan transparan dan adil.
Bersambung…

( Uzi )

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Math Captcha
47 − = 40