RADAR BLAMBANGAN.COM, | KLUNGKUNG, – Polda Bali – Polres Klungkung – Polsek Nusa Penida, Personel Unit Lantas Polsek Nusa Penida Polres Klungkung yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Nusa Penida AKP Sang Ketut Susila menerapkan ‘Hunting System’ dalam pelaksanaan kegiatan atau berpindah-pindah dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas pada, Selasa (14/1/2025).
Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta,S.Sos.melalui Kanit Lantas AKP Sang Ketut Susila mengatakan bahwa dalam menciptakan Kamseltibcarlantas iberbagai cara di terapkan guna menekan angka pelanggaran berlalu lintas serta angka kecelakaan, salah satunya dengan hunting sistem, dimana menargetkan titik-titik yang dianggap kerap terjadi pelanggaran lalu lintas.
Dirinya menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut puluhan pelanggar terjaring oleh petugas dengan rincian Teguran sebanyak 20 lembar dan tilang sebanyak 3 lembar.
“Jadi dalam setiap operasi, petugas akan melakukan penindakan berpindah-pindah atau dan mencari lokasi yang kerap banyak pelanggaran di wilayah Hukum Polsek Nusa Penida,” ucap Kanit Lantas.
Kanit Lantas juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya penegakan hukum tetap mengutamakan cara yang humanis serta proaktif sehingga masyarakat paham akan pelanggarannya dan diharapkan tidak mengulangi serta bisa tertib berlalulintas. (Hms/Echa)