Ad image

Jalin Sinergitas Antar Instansi, Lapas Jombang Laksanakan MOU dengan BNNK Mojokerto

Redaksi
2 Min Read

RADAR BLAMBANGAN.COM, | Jombang – Lapas Jombang hari ini, Rabu (15/01) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BNNK Mojokerto. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Jombang, serta meningkatkan pembinaan terhadap warga binaan agar terhindar dari ancaman narkoba.
Penandatanganan MoU dilakukan di ruang Kepala BNNK Mojokerto. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menjalankan program-program yang melibatkan pelatihan, sosialisasi, serta pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.

- Advertisement -
Ad image

M. Ulin Nuha selaku Kalapas Jombang mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program rehabilitasi dan pembinaan warga binaan. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas narkoba di Lapas Jombang. Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi yang lebih mendalam mengenai bahaya narkoba bagi para narapidana,” jelas beliau.

- Advertisement -
Ad image

Sementara itu, Agus Sutanto selaku Kepala BNNK Mojokerto menambahkan bahwa lembaganya akan memberikan dukungan penuh berupa pelatihan, pendampingan, serta tes urine secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait narkoba. “Kami berharap kerjasama ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif di Lapas Jombang, sekaligus memberikan kesempatan bagi para narapidana untuk memperbaiki diri,” ungkapnya.

Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah preventif dan rehabilitatif dalam mencegah peredaran narkoba di Lapas, serta memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menjalani proses pemulihan secara lebih optimal. Dengan adanya komitmen bersama antara Lapas Jombang dan BNNK Mojokerto, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih kondusif dan bebas dari narkoba. (Mahmudah)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Math Captcha
17 − 13 =