RADAR BLAMBANGAN.COM, | KLUNGKUNG, – Pada hari Rabu, 15 Januari 2025, Polsek Dawan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dawan AKP I Gede Budiarta, S.H., M.H., melaksanakan pengamanan terhadap aksi damai yang digelar oleh warga Dusun Sente, Desa Pikat. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan warga terkait rencana pembuangan sampah Non Residu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente, yang dinilai akan memberikan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Kapolsek Dawan, AKP I Gede Budiarta, turun langsung untuk memimpin pengamanan, memastikan bahwa jalannya aksi damai berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam pengamanannya, pihak kepolisian bekerja sama dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat untuk menciptakan suasana yang kondusif dan mencegah terjadinya kericuhan. Polisi juga memastikan agar peserta aksi tetap bisa menyuarakan aspirasi mereka tanpa melanggar aturan yang ada.
Aksi damai tersebut dihadiri oleh perwakilan warga yang menuntut adanya perhatian lebih terhadap masalah lingkungan, khususnya terkait pengelolaan sampah yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka. Warga menegaskan bahwa mereka menolak keras rencana pembuangan sampah Non Residu di TPA Sente karena khawatir akan menambah masalah pencemaran yang sudah ada di daerah mereka.
Kapolsek AKP I Gede Budiarta menyampaikan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara pihak keamanan, masyarakat, serta pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan bijaksana. Ia juga mengingatkan bahwa aksi damai adalah hak konstitusional masyarakat, namun tetap harus dilakukan dengan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Kapolsek memastikan bahwa Polsek Dawan akan terus melakukan upaya-upaya preventif agar situasi tetap aman dan kondusif, serta mendukung tercapainya solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat. (Hms/Echa)