RADARBLAMBANGAN.COM, | Selatpanjang – Dalam rangka kemananan, Lapas Selatpanjang Terima terima 20 orang WNA Bangladesh dan 2 orang WNI Guna Penitipan Sementara Prosesi Pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Selasa (04/02).
Sebelumnya 20 WNA Bangladesh dan 2 WNI ini dilaporkan terdampar di daerah desa Kuala Merbau pada Selasa pagi serta telah diamankan oleh Babinsa dan aparat desa setempat dan kemudian 20 WN Bangladesh serta 2 WNI tersebut dibawa ke Kanim Selatpanjang untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah itu 20 orang WNA dan 2 orang WNI ini dititipkan sementara ke Lapas Selatpanjang guna menunggu hasil pemeriksaan. Rombongan WNA dan WNI ini diperiksa sesuai prosedur dan dimasukkan ke dalam kamar khusus.
Untuk tindakan lebih lanjut, Lapas Selatpanjang akan menunggu info lanjutan dari pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.*
Erick