RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANGLI, – Polres Bangli melalui Satuan Samapta (Sat Samapta) menggelar randis R4 dan melaksanakan giat pengaturan arus lalu lintas di pusat keramaian kota Bangli.(4/2/2025)
Kegiatan ini berdasarkan Seprin Kapolres Bangli, Nomor: Sprin/15/I/PAM.1.3./2024 tanggal 01 Januari 2024, bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas pada malam hari, serta menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Menurut Kasat Samapta Polres Bangli, AKP Wibowo Sidi, S.H., M.H., personil Sat Samapta harus melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya dengan aman dan nyaman. (Hms/Echa)