RADAR BLAMBANGAN.COM. | Lumajang – Pengurus Daerah (PD) Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada tanggal 15 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan capacity building BPD demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.
Rakerda yang dihadiri oleh 300 peserta ini, terdiri dari 198 Ketua BPD se-Kabupaten Lumajang, 26 Ketua PD PABPDSI Kabupaten se-Provinsi Jawa Timur, 34 orang PD PABPDSI Kabupaten Lumajang, dan 42 Ketua dan Sekretaris PK PABPDSI 21 Kecamatan se-Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini bertempat di aula pertemuan Suhanto Agro, Dusun Kebonarang, Desa Kebonagumg, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting, di antaranya:
Ir. Budi Sarwoto, M.M. – Kepala DPMD Provinsi Jawa Timur
Murtono, S.Stp., M.Si. – Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Kemendagri
Hisbullah Huda, S.H., M.H., C.Med. – Ketua Umum PABPDSI Lumajang
Kepala DPMD Provinsi Jawa Timur, Ir. Budi Sarwoto, M.M., menyampaikan bahwa penguatan kapasitas BPD harus diiringi dengan kedisiplinan administrasi. “Melalui Gerakan Aktivasi Mandiri Pembiasaan Tertib Administrasi BPD, diharapkan setiap BPD dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.
Sementara itu Ketua Umum PABPDSI Lumajang, Hisbullah Huda, SH. MH. C.Med, menyampaikan bahwa Rakerda ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kapasitas anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Kami berharap, melalui kegiatan ini, anggota BPD dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya.
Hisbullah Huda juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. “BPD harus terus berkembang dan meningkatkan kapasitasnya agar mampu menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dengan baik,” ungkapnya.
Selain Rakerda, acara ini juga diisi dengan peresmian gerakan aktivasi mandiri pembiasaan tertib administrasi BPD oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Gerakan ini diharapkan dapat mendorong BPD untuk lebih tertib dalam melakukan administrasi, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pemerintahan desa di Kabupaten Lumajang. Dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, desa-desa di Lumajang diharapkan dapat lebih maju dan sejahtera.
( uzi )