RADAR BLAMBANGANCOM, | BADUNG – ABIANSEMAL, – Polsek Abiansemal telah menangkap seorang pelaku pencurian di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung. (Kamis, 13/3/2025)
Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Badung , AKBP. M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, MTrOpsla, Wakapolres Kompol Taufan Risaldy S.I.K, MH., dan Kapolsek Abiansemal Kompol Anak Agung Rai Dharmayasa SH. MH serta di dampingi Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma dan Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Abiansemal IPTU I Made Agus Rai Perbawa, SH., MH. di Mako Polsek Abiansemal. Diberitakan bahwa pelaku yang berinisial SENINTO, lahir di Banyuwangi, 29 Mei 1966, telah melakukan pencurian terhadap barang milik korban, yaitu seorang warga Desa Jagapati.
Pelaku telah mengakui telah melakukan pencurian dan telah diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Abiansemal. Barang bukti yang ditemukan antara lain sepeda motor Honda Karisma, mesin potong bata, kunci pas, dan karung.
Pelaku patut diduga telah melanggar pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHP tentang pencurian. Polsek Abiansemal akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.
Kronologi kejadian adalah , Pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 sekira jam 11.30 WITA, tersangka berangkat dari kost tersangka dari Jalan Pucuk Sari III, Lingkungan Br. Batur, Kel. Ubung Kaja, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar dengan mengendarai 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Karisma.
Tersangka kemudian berkeliling untuk mencari rongsokan dan sekira jam 12.00 WITA, tersangka pun tiba di tempat kejadian Br. Kemulan, Ds. Jagapati, Kec. Abiansemal, Kab. Badung.
Tersangka berhenti di sebuah Gang dan memarkir sepeda motor di pinggir gang. Tersangka kemudian berjalan kaki sejauh 50 (lima puluh) meter dan langsung masuk ke kandang babi milik korban dengan melompati tembok yang tingginya kurang lebih 1 (satu) meter.
Tersangka membawa 1 (satu) buah kampil yang di dalamnya berisikan beberapa kunci pas (kunci inggris) dan membuka 2 (dua) mur dari mesin tersebut dengan mempergunakan kunci pas ukuran 10.
Namun, sebelum tersangka mengambil mesin tersebut, tersangka sudah ketahuan oleh salah satu warga sekitar dan kemudian diamankan oleh pihak kepolisian.
Kami berharap kejadian ini tidak akan terjadi lagi di masa depan dan bahwa masyarakat akan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat untuk selalu melaporkan kegiatan pencurian atau kejahatan lainnya kepada pihak berwajib. Jika Anda memiliki informasi tentang kegiatan pencurian atau kejahatan lainnya, silakan hubungi Polsek Abiansemal atau menghubungi nomor darurat 110.
(Echa)