RADAR BLAMBANGAN.COM, | GIANYAR, – Polres Gianyar melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan 10 orang tersangka. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara jajaran Satuan Narkoba Polres Gianyar dan masyarakat. (27/3/2025)
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gianyar, Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK., MH., didampingi oleh Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari SH.,SIK.,MH, Kasat Narkoba Akp Anak Agung Made Suantara. SH. MH., dan Kasi Humas Ipda Gusti Ngurah Suardita, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat dengan nomor polisi DK 3590 AAA pada hari Jumat tanggal 7 Maret 2025, pukul 01.25 WITA.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap delapan orang tersangka lainnya yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Polres Gianyar telah mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis kristal dengan berat 859.35 gram atau menghampiri 1 kg, yang jika dihargai mencapai senilai 1,2 miliar rupiah. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara jajaran Satuan Narkoba Polres Gianyar dan masyarakat.
Kasat Narkoba Akp Anak Agung Made Suantara. SH. MH., menjelaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling rendah 6 tahun sampai dengan 20 tahun penjara.
“Kami berharap bahwa pengungkapan ini dapat membantu menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika,” kata Kasat Narkoba Akp Anak Agung Made Suantara. SH. MH.
Polres Gianyar juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan kejahatan narkotika, sehingga dapat membantu menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan kegiatan kejahatan narkotika, sehingga dapat membantu menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” kata Kapolres Gianyar AKBP Umar, SIK., MH.
Dengan pengungkapan ini, Polres Gianyar berharap dapat membantu menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika.
(Echa)