RADAR BLAMBANGAN.COM, | KARANGASEM, – – Unit Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) selalu siap melayani setiap warga masyarakat yang memerlukan bantuan pelayanan maupun pengaduan dan laporan kehilangan dengan cepat dan humanis.
Hal itu yang dilakukan Piket Samapta Polsek Bebandem Aipda I Komang Dedy Arnawa yang memberikan pelayanan kepada masyarakat bernama Nuridah,S.Pd, Perempuan, Wiraswasta, Islam, Alamat Banjar Dinas Kecicang Desa Bungaya Kangin Kecamatan Bebandem Kabupaten Karangasem, yang kehilangan Kartu Keluarga, di ruang SPK Polsek Bebandem, Selasa (29/04/2025).
Pelayanan surat kehilangan diberikan dengan humanis dan cepat serta gratis mengingat syarat / ketentuan seperti surat keterangan dari kantor desa dan foto KTP telah terpenuhi.
“Kita berikan pelayana dengan mudah, cepat dan humanis, serta tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis,” ucap Bapak Arnawa.
Masyarakat yang mendapat pelayanan mengucapkan banyak terima kasih atas apa yang di berikan, karena surat kehilangan yang diterbitkan sangatlah bermanfaat untuk proses pembuatan surat yang baru.
Secara terpisah Kapolsek Bebandem AKP I Gede Murdana,S.H., mengatakan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan bagi warga yang membutuhkan di layani setiap hari oleh unit SPK Polsek Bebandem dan secara gratis, sesuai tugas pokok Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat,” Jelas AKP I Gede Murdana,S.H.
(Hms/Echa)