Cek Bok Redaksi
Accept
Radar BlambanganRadar Blambangan
  • Home
    • Home 2
    • Home 3Hot
    • Home 4
    • Home 5New
  • Economy
    Economy
    Show More
    Top News
    The Best Way To Watch And Analyse The Bitcoin Chart For Free
    Maret 18, 2022
    How to Pick Stocks Using Fundamental and Technical Analysis
    Maret 18, 2022
    How Digital Technologies are Transforming Global Commerce
    Maret 18, 2022
    Latest News
    Jero Bima Kombinasikan Kader Baru dan Kader Lama Loloskan Verifikasi Partai Perindo Bali di Pemilu 2029
    Juni 11, 2025
    Impact Of the Coronavirus Pandemic On the Global Economy
    Maret 18, 2022
    The Best Way To Watch And Analyse The Bitcoin Chart For Free
    Maret 18, 2022
    How to Pick Stocks Using Fundamental and Technical Analysis
    Maret 18, 2022
  • World
    WorldShow More
    Obtaining Historical And Real-Time Crypto Data With Very Simple
    Maret 18, 2022
    The Memo: Americans Brace for Canada-style COVID Protests
    Maret 18, 2022
    What Is Behind Soaring Energy Prices And What Happens Next
    Maret 18, 2022
    Customer Retention Strategies to Increase Profits and Grow Your Business
    Maret 18, 2022
    Construction Industry In the Context of Development: New Perspective
    Maret 18, 2022
  • Us Today
    Us TodayShow More
    Andina Pendit Sebut SEE Learning Bagikan Kasih Sayang dari Bali untuk Dunia
    Mei 11, 2025
    Hari Ketiga, Bali Spirit Festival Hadirkan Pembicara Pertukaran Budaya Bahas Pelestarian Nilai-Nilai Budaya
    Mei 11, 2025
    Bali Spirit Festival ke-16 Resmi Dibuka, “Follow Your Spirit” Jadi Tema Tahun 2025
    Mei 8, 2025
    Before You Start a Small Business, You Must Take These Steps
    Maret 18, 2022
    Is Reading a Newspaper in the Morning a Waste of Time?
    Maret 18, 2022
  • Pages
    • 404 Page
    • Search Page
  • Join Us
Reading: Polres Purbalingga Bekuk Tiga Pelaku Intimidasi di Warung, Satu Kasus Dua Pelanggaran!
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Radar BlambanganRadar Blambangan
  • Home
  • Berita
  • Polri
  • TNI
  • Kriminal
  • Umum
  • Nasional
  • Berita
  • Polri
  • Pemerintahan
  • TNI
  • Hukum
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Polri

Polres Purbalingga Bekuk Tiga Pelaku Intimidasi di Warung, Satu Kasus Dua Pelanggaran!

Desak Putu Ekawati
Last updated: Mei 1, 2025 5:48 pm
By Desak Putu Ekawati 2 Min Read
Share

RADAR BLAMBANGAN.COM, | PURBALINGGA, – Sebuah video yang menampilkan aksi intimidasi oleh sekelompok pria di sebuah warung minuman wilayah Kelurahan Kedungmenjangan, Purbalingga, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, beberapa orang terlihat meminta bonus usai membeli minuman keras dalam jumlah cukup banyak. Namun karena ditolak, mereka justru melakukan intimidasi, bahkan salah satu pelaku tampak naik ke meja etalase warung.

Video ini memicu respons cepat dari jajaran Satreskrim Polres Purbalingga yang langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga dari lima orang yang terekam telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ATA (44) asal Kemangkon, DS (33) asal Kutasari, dan EP (41) asal Bukateja.

Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar dalam konferensi pers pada Selasa (29/4/2025) sore menegaskan bahwa penyidikan mengungkap dua pelanggaran sekaligus dalam peristiwa ini.

“Pertama adalah dugaan pemerasan dan pengancaman oleh para pelaku. Kedua, adanya pelanggaran Perda terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin,” ungkap Kapolres.

Ketiga tersangka kini resmi ditahan dan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 368 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 369 dan/atau Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman yang mereka hadapi maksimal 9 tahun penjara.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita delapan botol miras dari lokasi kejadian. Penanganan kasus pelanggaran Perda tersebut kini tengah diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring) oleh Satreskrim bersama penyidik tipiring Satsamapta.

Meskipun para pelaku terlihat mengenakan atribut ormas dalam video, AKBP Achmad Akbar menegaskan bahwa fokus penyidikan tidak tertuju pada identitas kelompok mereka.

“Kami tegaskan, yang kami proses adalah perbuatannya. Soal atribut atau latar belakang kelompok, itu bukan yang menjadi pokok penyidikan,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk premanisme, intimidasi, maupun pemerasan kepada aparat penegak hukum. (Echa)

You Might Also Like

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangli Tanam Jagung Serentak Kwartal ke-III di Landih

Pisah Sambut Kapolres Bangli: AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk, Siap Memimpin Polres Bangli Menggantikan AKBP I Gede Putra

Kapolda Bali Laksanakan Penanaman Jagung Serentak

Kapolres AKBP M.Arif Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Secara Virtual

Ungkap Kasus TP Perlindungan Data Pribadi Polda Bali Amankan Enam Orang Tersangka

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Print
Previous Article Polres Nganjuk Siagakan 500 Personel Amankan May Day di Makam Marsinah
Next Article Ziarah May Day di Makam Marsinah, Forkopimda dan Serikat Buruh Doa Bersama
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Math Captcha
4 + 3 =


Stay Connected

FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
- Advertisement -
Ad image

Latest News

Kapolri: Pembiayaan Hingga Distribusi Jagung Akan Libatkan Koperasi Merah Putih
Berita
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Kalteng Tanam Jagung Kuartal III di Pulang Pisau
Berita
Menteri Pertanian: Berkat Kapolri dan Jajaran, Produksi Jagung Naik
Berita
Dihadiri Putri Indonesia 2025, BEC Digelar Akhir Pekan Ini
Berita
© 2022 Radar Blambangan
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?