RADAR BLAMBANGAN.COM, | Malang – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi calon advokat, DPC PERADI Kepanjen dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) untuk pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Acara penandatanganan MOU ini berlangsung dengan penuh semangat dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di wilayah Kepanjen, Jumat (02/05/25).
Penandatanganan MOU dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Unika, Dr. Diah Imaningrum Susanti, S.H., M.Hum., M.Pd., yang didampingi oleh Wakil Rektor Unika, Dr. Celina Tri Siwi Kristiyanti, S.H., M.Hum., yang juga merupakan anggota Dewan Kehormatan DPC PERADI Kepanjen. Sementara itu, Ketua DPC PERADI Kepanjen hadir bersama dengan Wakil Ketua, Sekretaris, Bendara, dan Ketua Bidang PKPA serta Ketua PBH PERADI Kepanjen.
Kehadiran beberapa dosen Fakultas Hukum Unika yang juga berprofesi sebagai advokat dan anggota DPC PERADI Malang menambah semangat dan komitmen dalam penandatanganan MOU ini. Selain itu, beberapa mahasiswa Fakultas Hukum Unika yang sedang magang di DPC PERADI Kepanjen juga turut serta dalam acara ini.
MOU ini tidak hanya mencakup kerjasama dalam pelaksanaan PKPA, tetapi juga akan dilakukan kerjasama lebih lanjut antara PBH Unika dan PBH DPC PERADI Kepanjen. Selain itu, kerjasama dalam peningkatan ilmu untuk mahasiswa Fakultas Hukum juga akan dilakukan melalui seminar, sarasehan, atau dosen tamu.
Setelah penandatanganan MOU, acara dilanjutkan dengan makan bersama dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan semangat kerjasama antara kedua belah pihak. Selanjutnya, Pengurus DPC PERADI Kepanjen langsung mengadakan Rapat Koordinasi untuk menindaklanjuti MOU tersebut dan memastikan bahwa kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif.
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan kualitas pendidikan hukum di wilayah Kepanjen dapat meningkat dan calon advokat dapat memiliki kompetensi yang lebih baik dalam menjalankan profesinya.(fin)