
RADAR BLAMBANGAN.COM, | BANYUWANGI, – Gerakan Buruh Bersama Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) menegaskan akan menggelar aksi unjuk rasa besar pada Senin, 29 September 2025. Aksi ini merupakan tindak lanjut dari kekecewaan mereka terhadap mandeknya penanganan kasus-kasus korupsi di Banyuwangi, terutama perkara makan-minum fiktif di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi Tahun Anggaran 2021.
Rencana aksi tersebut diumumkan GEBRAK melalui surat pemberitahuan resmi bernomor 5673/GEBRAK/IX-2025 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi. Massa diperkirakan mencapai 1.000 orang, terdiri dari buruh, mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga jurnalis. Titik kumpul akan dimulai di Simpang Lima, lalu bergerak menuju Kantor Bupati, DPRD, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.
Langkah ini dipicu insiden pada Rabu (17/9/2025) ketika warga, aktivis antikorupsi, dan jurnalis mendatangi Kejari Banyuwangi untuk audiensi terkait kasus-kasus korupsi. Surat resmi permohonan audiensi bernomor 5672/GEBRAK/IX-2025 telah lebih dulu dilayangkan kepada Kepala Kejari. Namun, audiensi gagal setelah rombongan merasa diperlakukan tidak pantas: salah satu aktivis ditegur keras lantaran menerima panggilan video, dan satpam diminta menyita handphone mereka. Situasi memanas hingga rombongan membatalkan audiensi dan memilih melakukan orasi di luar kantor.
Dalam orasinya, massa menyoroti lambannya penanganan perkara korupsi makan-minum fiktif BKPP Banyuwangi. Padahal Kejari Banyuwangi pada 28 Oktober 2022 telah mengumumkan penetapan Kepala BKPP, NH, sebagai tersangka. Namun hingga kini, tiga tahun berselang, kasus tersebut mandek tanpa kejelasan. Pengadilan Negeri Banyuwangi bahkan telah memerintahkan Kejari melanjutkan proses hukum, tetapi publik menilai Kejari masih belum menunjukkan progres berarti.
Ketua GEBRAK, Mohammad Helmi Rosyadi, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi dugaan “pembiaran” kasus korupsi oleh aparat penegak hukum.
“Kami sudah berkali-kali menempuh jalur resmi, termasuk audiensi, tapi hasilnya nihil. Kasus korupsi makan-minum fiktif BKPP Banyuwangi adalah bukti nyata bagaimana Kejari gagal memberi kepastian hukum. Karena itu, pada 29 September nanti, rakyat akan turun ke jalan,” ujar Mohammad Helmi Rosyadi saat dikonfirmasi pada Rabu, 24 September 2025.
Helmi menambahkan, jika aksi ini tidak digubris, GEBRAK siap mendirikan posko permanen di depan kantor Kejari Banyuwangi sebagai simbol perlawanan rakyat terhadap korupsi. “Kami tidak ingin keadilan hanya jadi jargon. Jika Kejari tidak bisa bekerja, biarlah rakyat yang mengawalnya secara langsung,” tegasnya.
Rencana aksi GEBRAK ini juga ditembuskan hingga Presiden RI, Ketua DPR/MPR, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kejati Jawa Timur, sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum serius memberantas korupsi di daerah.
Sumber media ini dilingkungan Polresta Banyuwangi yang dikonfirmasi terkait surat pemberitahuan rencana aksi demo GEBRAK di depan Kantor Kejari Banyuwangi, mengakui sudah masuk dan diterima. “Masih kami cek lagi,” jawabnya singkat.***