Advertisement

BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

RADAR BLAMBANGAN.COM, | Sidoarjo, 29 Oktober 2025 — Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) DPD Sidoarjo bersama sebuah aliansi organisasi non-pemerintah (Alliance N.G.O) resmi melayangkan surat kepada Bupati Sidoarjo. Surat itu berisi desakan agar Pemkab segera menindaklanjuti dugaan praktik penjualan minuman beralkohol (miras) yang menurut pengirim surat berlangsung terang-terangan di pusat kota dan di dekat pemukiman, sekolah, serta tempat ibadah.

Dalam surat resmi yang diterima redaksi, BNPM dan Alliance N.G.O menyatakan prihatin terhadap meningkatnya angka kejahatan di Kabupaten Sidoarjo yang mereka nilai berkaitan dengan maraknya peredaran miras. Kedua pihak menegaskan bahwa tidak ada perda yang mengesahkan peredaran miras di lokasi-lokasi tersebut, sehingga keberadaan dan operasi toko penjual miras dinilai bertentangan dengan semangat perlindungan publik.

“Kami menuntut kejelasan dan tindakan tegas dari Pemkab. Jika memang ada toko yang beroperasi tanpa dasar hukum atau dengan pengabaian terhadap keselamatan warga, maka harus ditertibkan segera,” kata perwakilan BNPM DPD Sidoarjo dalam keterangan pers yang disampaikan hari ini.

Selain menyoroti lokasi penjualan yang berdekatan dengan fasilitas publik,sekolah, pemukiman, dan tempat ibadah

BNPM juga menyinggung kemungkinan adanya oknum yang berkepentingan sehingga penertiban tidak berjalan. “Kami mendesak adanya transparansi proses perizinan dan penegakan hukum. Warga berhak mendapatkan rasa aman,” tambah perwakilan tersebut.

Surat yang dikirimkan berisi permintaan klarifikasi dan langkah konkret dari Bupati Sidoarjo serta pihak terkait (dinas perizinan, Satpol PP, Kepolisian) untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai peraturan yang berlaku. BNPM memberi isyarat bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut yang memadai, mereka akan melakukan aksi massa berupa sweeping terkoordinasi (class sweeping) dan unjuk rasa sebagai bentuk tekanan publik.

Kepala Dinas atau perwakilan Pemkab Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi saat berita ini diturunkan. Pihak kepolisian setempat dan Satpol PP juga belum memberikan konfirmasi tentang adanya operasi atau rencana penertiban terhadap toko-toko yang dimaksud.

Pengamat sosial setempat mengatakan perlunya pemeriksaan menyeluruh: memastikan status perizinan tempat usaha, memetakan dampak sosial ekonomi dari peredaran miras, serta menegakkan regulasi tanpa diskriminasi. Sementara itu, masyarakat sekitar berharap langkah cepat dari pemerintah agar keamanan dan ketertiban lingkungan kembali pulih.

BNPM dan Alliance N.G.O menegaskan niat mereka untuk tetap mengedepankan jalur hukum dan aksi damai, tetapi juga menekankan kebutuhan akan respons cepat dari aparat agar potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalkan.(Limbad/Yit)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *