RADAR BLAMBANGAN.COM, | Pidie Jaya, [16/11/2025] – Aliansi Pemuda Pidie Jaya menyatakan sikap keras atas kelambanan DPRK Pidie Jaya dalam menyikapi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap Kepala SPPG Gampong Sagoe, Muhammad Reza. Dengan telah resmi naiknya status kasus ke tahap penyidikan, tidak ada ruang toleransi lagi bagi pembiaran, kelumpuhan sikap, atau politik bungkam.
Ketua Aliansi Pemuda Pidie Jaya, Dedi Saputra, menegaskan bahwa tindakan kekerasan oleh pejabat publik merupakan pelanggaran moral, etik, dan hukum yang tidak dapat dinegosiasikan. Ia menuding DPRK Pidie Jaya “terlalu diam” dan berpotensi melanggar kewajibannya sendiri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“DPRK bukan pajangan. Mereka wajib menjalankan fungsi pengawasan. Kasus sudah naik ke penyidikan. Ada visum, ada CCTV, ada saksi-saksi. Kalau DPRK tetap diam, itu bukan lagi kelalaian tapi pengkhianatan terhadap rakyat Pidie Jaya,” tegas Dedi.
UUPA Memerintahkan DPRK Bertindak — Bukan Menunggu!
Aliansi Pemuda Pidie Jaya menegaskan kembali tugas DPRK berdasarkan UUPA:
• Pasal 23 & 24 UUPA: DPRK wajib mengawasi jalannya pemerintahan.
• Pasal 29 huruf e–f UUPA: DPRK berwenang meminta keterangan kepala daerah dan mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
• Pasal 79–80 UUPA: DPRK berkewajiban mengeluarkan rekomendasi tertulis kepada Mendagri terkait dugaan pelanggaran pejabat daerah dan dapat mengusulkan pemberhentian sementara kepala daerah/wakil kepala daerah bila terjerat proses hukum.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal mandat UUPA. DPRK wajib memanggil, memeriksa, dan merekomendasikan pemberhentian sementara. Kalau tidak lakukan itu, mereka melanggar hukum,” ujar Dedi.
Desakan Keras Aliansi Pemuda Pidie Jaya
Aliansi Pemuda Pidie Jaya menyampaikan tiga tuntutan keras:
- DPRK Pidie Jaya harus segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan terkait tindakan kekerasan oleh Wakil Bupati.
- DPRK wajib mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Mendagri agar Wabup Hasan Basri dinonaktifkan sementara sampai proses hukum selesai.
- Tidak ada alasan bagi pejabat publik yang sedang diselidiki atas dugaan penganiayaan untuk terus menikmati jabatan, karena hal itu berpotensi menghambat proses hukum dan mengintimidasi saksi.
“Kami ingin menegaskan: kekerasan yang dilakukan pejabat adalah bentuk premanisme kekuasaan. Pidie Jaya bukan daerah yang bisa dipimpin dengan tangan besi dan arogansi. Jika DPRK tidak berani bersikap, maka rakyat yang akan mengingatnya pada waktu yang tepat,” lanjut Dedi.
Seruan Untuk Menjaga Integritas Pemerintahan Pidie Jaya
Dedi menegaskan bahwa Aliansi Pemuda Pidie Jaya akan terus mengorganisir tekanan publik, melakukan pengawalan hukum, dan memastikan proses berjalan tanpa intervensi.
“Kami tidak akan berhenti. Pidie Jaya harus dibersihkan dari arogansi pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan. DPRK harus bangun dari tidur! Ini ujian moral dan keberanian mereka,” tegasnya lagi.
Aliansi Pemuda Pidie Jaya juga memberikan amanat langsung kepada aparat penegak hukum:
“Kami meminta Polres Pidie Jaya dan Polda Aceh untuk benar-benar menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jangan ada kompromi, jangan ada tekanan politik, jangan ada keberpihakan. Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya.”
Aliansi Pemuda meminta:
• Polres Pidie Jaya menjaga independensi penyidikan dan mempercepat proses pemanggilan terlapor sesuai mekanisme hukum.
• Polda Aceh mengawal kasus ini secara langsung agar tidak terjadi intervensi dari pihak mana pun.
• Seluruh aparat memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan saksi agar tidak terjadi intimidasi.
“Aceh bukan daerah yang bisa dipermainkan kekuasaannya. Semua orang sama di depan hukum, termasuk wakil bupati. Kami mendesak proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun,” tegas Dedi.
Aliansi Pemuda Pidie Jaya menutup pernyataan dengan menyerukan agar masyarakat tetap bersuara dan tidak takut melawan tindakan sewenang-wenang pejabat publik.
“Pemimpin itu melayani, bukan memukul. Dan DPRK itu mengawasi, bukan bersembunyi. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.”













Leave a Reply