Penulis: Ahmad Sofyan Wahid
RADAR BLAMBANGAN.COM, | Di panggung reformasi, sebuah ironi bermata tajam menari-nari. Para nahkoda negara yang seharusnya menjadi pelayan suci bagi perahu Ibu Pertiwi, justru menjelma menjadi pedagang ulung. Mereka mengadopsi gaya VOC (Verenigde Oostindische Compagnie) sebuah hantu dari masa lalu yang kini berinkarnasi dalam jubah modern.
Pejabat dan pengelola negara di Indonesia masih menggunakan konsep profit state maka yang terjadi adalah Kesenjangan Sosial merajalela. Padahal konsep welfare state sudah tertuang dalam UUD 1945 yakni “memajukan Kesejahteraan Umum” tapi pasca reformasi diplesetkan menjadi Kesejahteraan pribadi. Kebodohan bersamaan dan masif ini harus segera di hentikan.
Untung! Kata ini menggema di ruang-ruang rapat berkarpet tebal, menjadi mantra sakti yang lebih keramat dari UUD 1945 itu sendiri. Doktrin pengusaha, yang seharusnya hanya bersemayam di pasar dan bursa saham, kini menggerogoti sumsum tulang belakang birokrasi berbangsa dan bernegara.
Untung apa saya jika berbuat baik untuk negeri ini. Pertanyaan beracun ini telah mengkarat dalam benak para pemangku kebijakan, mengubah tugas suci menjadi transaksi dagang. Mereka lupa, mengelola negara bukanlah mencari laba tertinggi, melainkan mencapai kesejahteraan abadi bagi seluruh rakyat.
Bayangkan, VOC dulu datang untuk mengisap kekayaan Nusantara demi kemakmuran negerinya sendiri. Hari ini? Kita melihat bayangan VOC itu bercermin di kantong-kantong pribadi anak bangsa sendiri. Mereka menjajah dengan dasi dan jas mahal, bukan dengan meriam dan kapal layar.
Pencitraan (iklan dan kemasan) laksana bedak tebal yang mencoba menutupi borok di wajah Ibu Pertiwi. Mereka berkoar demi rakyat, padahal tangan mereka sibuk meraup keuntungan ke dalam kendi pribadi. Rakyat? Hanya latar dalam foto selfie politik mereka.
Kesalahan mindset ini, ibarat benih iblis yang ditanam pasca-reformasi, mereka telah berbuah pahit di setiap sudut negeri. Ketika Laba menjadi Dewa, maka Keadilan pun terguling ke lumpur.
Wajar jika kesenjangan sosial kini menjulang setinggi Tugu Monas yang terbuat dari air mata rakyat. Yang kaya berenang di kolam emas, sementara yang miskin tenggelam di lautan utang. Ini adalah fakta yang menampar keras wajah negeri paling religius. Ajaran agama berkoar di mimbar, namun nafsu serakah merajalela di bilik-bilik kekuasaan.
Lihatlah narasi tentang kemajuan ekonomi berdasarkan kenaikan GDP (Produk Domestik Bruto) yang sering didendangkan Menteri Keuangan sebelumnya seolah itu adalah kidung pujian yang harus diamini. Ah, itu hanya sulap angka.
GDP seolah topeng tebal yang menyembunyikan wajah asli ketimpangan. Peningkatan kekayaan segelintir orang dicitrakan sebagai kesejahteraan nasional. Bagi yang bermazhab ekonomi pembangunan sejati, angka itu berteriak sebagai stagnasi struktural.
Data Bank Dunia terbaru berbisik lebih jujur, persentase penduduk Indonesia yang hidup di bawah standar kemiskinan global (menggunakan batas US$6,85 PPP—Purchasing Power Parity yang lebih relevan untuk negara berpendapatan menengah atas) mencapai sekitar 68,3% atau setara 194,7 juta jiwa (data 2025).
Angka 68,3% ini, jauh berbeda dengan 8,57% (September 2024) yang sering dinyanyikan BPS dengan menggunakan standar kemiskinan nasional. Ini adalah dua dunia dalam satu negara, di mana BPS berperan sebagai juru rias yang mempercantik laporan, sementara Bank Dunia menarik selimut realitas.
Inilah kesalahan mindset para pejabat, mereka ingin menjadi kaya raya saat mengelola negara. Ini bukan lagi sekadar korupsi, ini adalah Penjajahan Atas Bangsa Sendiri, sebuah kriminalitas ekonomi yang terstruktur dan sistematis.
Perbandingan: Mercusuar Welfare State Melawan Bayangan Profit State
Bandingkan dengan negara yang sungguh-sungguh menerapkan konsep Negara Kesejahteraan (Welfare State), seperti di Negara-negara Nordik (Swedia, Norwegia, Denmark, Finlandia). Mereka adalah Mercusuar Keadilan yang menantang kegelapan Negara Laba (Profit State).
Di sana, negara bukan lapangan bisnis, melainkan Ayah bagi setiap warganya. Mereka menerapkan model Universal Welfare State yakni kesejahteraan adalah Hak Konstitusional setiap warga, bukan sedekah dari penguasa.
Mereka membiayai pendidikan tinggi hingga kesehatan secara gratis dan berkualitas tinggi untuk semua, dari tukang sapu hingga CEO perusahaan. Sumber dananya? Pajak yang tinggi dan progresif. tangan dingin pemerintah yang mengambil dari yang sangat mampu untuk memajukan yang membutuhkan.
Pemerintah Nordik mengelola sumber daya negara dengan etika publik yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Mereka fokus pada Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) dan Kebahagiaan Warga (Happiness Index), bukan sekadar persentase GDP yang kering dan tak berjiwa.
Di sana laba perusahaan adalah alat bukan tujuan utama negara. Disana memastikan setiap warga negara memiliki jaring pengaman yang kuat agar tidak jatuh ke jurang kemiskinan, sehingga masyarakat dapat berkembang dengan dignitas.
Dalam perspektif Psikologi Sosial, fenomena Penjajahan oleh Bangsa Sendiri di mana elit mengatas namakan rakyat untuk memperkaya diri dapat disebut sebagai Narsisisme Kolektif atau Egoisme Elit yang Terdoktrinasi. Hal Ini adalah kondisi ketika pemimpin dan kelompok elit merasa berhak atas privilese dan kekayaan negara, dengan mengabaikan penderitaan mayoritas, disokong oleh pembenaran diri yang hipokrit (katanya demi rakyat).
Berdasarkan Ilmu Kriminolog, ini adalah bentuk Kejahatan Kerah Putih (White-Collar Crime) yang masif dan terselubung sebuah perampokan sistematis yang dilegalkan melalui kebijakan yang berpihak.
Media yang seharusnya menjadi mata dan suara rakyat, seringkali hanyalah corong gema bagi pencitraan. Ia menjual kabar gembira yang manis semanis gula impor yang membusuk untuk menutupi realitas pahit di mulut rakyat jelata.
Doktrin Untung ini harus segera dicabut dari akarnya. Jika pemuda terus diajarkan bahwa tujuan tertinggi adalah laba pribadi bahkan saat mengelola negara, maka Indonesia akan terus stagnan, terperangkap dalam lingkaran setan kemiskinan struktural.
Kita harus berani menuntut kembalinya semangat pendiri bangsa yang berapi-api dalam membela rakyat miskin, bukan menggemukkan kantong para kroni. Negara ini didirikan untuk Kesejahteraan Umum, bukan untuk Kekayaan Segelintir Orang. Kepada para pembaca, ingatlah anda adalah pemilik sah Republik ini. Jangan biarkan pejabat yang berjas terus menggerogoti lumbung padi kita. Kesadaran adalah senjata pertama.
Kesimpulan dan Panggilan Akhir
Jebakan terbesar Indonesia pasca-reformasi adalah menggeser paradigma pengelolaan negara dari Negara Kesejahteraan (Welfare State) menjadi Negara Laba (Profit State), yang diwarnai oleh praktik penjajahan ekonomi oleh bangsanya sendiri, sebuah bentuk Kejahatan Kerah Putih terorganisir.
Negara harus kembali pada fitrah konstitusinya, melayani dan menyejahterakan seluruh rakyat, bukan mencari keuntungan. Karena, keuntungan negara sejati bukanlah uang di kas negara, melainkan kebahagiaan dan martabat setiap warganya.
Jika kalian memilih menjadi pengelola negara, maka kau telah bersumpah untuk mematikan nafsu pribadimu. Sebab, tugasmu bukan mencari untung, melainkan menabur keadilan, agar tak ada satu pun air mata kemiskinan yang jatuh di bumi pertiwi, MERDEKA.













Leave a Reply