DPRD Kabupaten Klungkung Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2026


RADAR BLAMBANGAN.COM, | KLUNGKUNG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini berlangsung di Ruang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung pada Rabu, 13 Agustus.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Anom, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, I Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung. Dari eksekutif, hadir Bupati Klungkung, I Made Satria, dan Wakil Bupati, Tjokorda Gde Surya Putra.

Turut hadir dalam acara ini anggota Forkopimda Klungkung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, dan undangan terkait lainnya. Penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menyusun anggaran yang lebih efektif dan efisien.

Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan dapat tercipta anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Klungkung. Selain itu, juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menghadapi tantangan pembangunan di Kabupaten Klungkung.

Rapat Paripurna ini berlangsung secara khidmat dan diharapkan dapat membawa hasil yang positif bagi pembangunan Kabupaten Klungkung. Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan dapat tercipta pembangunan yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Klungkung. (Echa)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *